|
|
- Menghimpun serta memadukan klinik, fasilitas pelayanan kesehatan primer dan praktek dokter mandiri perorangan di Indonesia, dengan menghormati kedaulatan masing-masing.
- Mengupayakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mudah dicapai, terjangkau, dan bermutu.
- Memperjuangkan kepentingan klinik dan kepentingan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam hal kesejahteraan, perlindungan hukum, dan regulasi.
- Menjaga pelayanan kesehatan di klinik dan fasilitas kesehatan primer berkualitas dan bermutu.
|